Startup AS Ciptakan Robot Pengacara Pertama di Dunia, Awal Kematian Profesi Pengacara?

Jan 26, 2023

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya kemunculan robot dengan kecerdasan buatan yang disebut sebagai “pengacara robot pertama di dunia.” Dilansir IDX Channel, robot ini diproduksi oleh perusahaan rintisan bernama DoNotPay dimana dalam waktu dekat robot tersebut akan diuji coba menangani dua kasus tilang di pengadilan.

CEO dan Pendiri DoNotPay, Joshua Browder menerangkan sistem kerja robot pengacara itu menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mana bakal menginstruksikan para terdakwa bagaimana menanggapi hakim.

Dilansir pada situs resmi DoNotPay, mengklaim sebagai Robot Lawyer pertama di dunia. Tak hanya untuk mendampingi Terdakwa di persidangan, melainkan juga mengklaim kebolehannya dalam hal melawan korporasi, mengalahkan birokrasi, dan menuntut siapapun “hanya dengan menekan satu tombol”.

Lantas, apakah dengan adanya robot pengacara akan mengancam keberadaan pengacara konvensional di Indonesia?

Saya tidak merasa terganggu dengan kehadiran robot lawyer ini. Karena kelebihan manusia tetap pada kemampuan emosional yang dimilikinya. Negosiasi dan pendekatan tetap membutuhkan skill dan kemampuan persuasif yang erat dengan pengelolaan emosi manusia. 

Selain itu, kemampuan analisis terhadap persoalan yang makin beragam dan solusinya juga sangat berbeda dengan memperhatikan karakteristik tiap kasus.

Bagaimana pendapatmu? Share di kolom komen ya, supaya yang lain juga #JadiNgerti.

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio