Franchise “Mixue” Yang Menghantui Setiap Ruko, Simak Pengaturannya di Indonesia

Jan 13, 2023

Mixue Ice Cream memang sedang naik daun. Brand franchise es krim asal China ini sudah memperluas jaringannya hingga ke Indonesia sejak 2020, dimana Franchise pertamanya berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Selain rasanya yang enak, harga murahnya pun menjadi alasan es krim ini menjadi favorit. Bahkan kini di setiap kota, Mixue dapat ditemukan dengan mudah. Setidaknya 5-10 gerai buka cabangnya di satu kota.

Franchise Mixue menerapkan sistem kerja sama yang merupakan usaha mandiri. Artinya, setiap mitra harus mengelola gerai Mixue-nya sendiri. Dalam hal ini, urusan manajemen karyawan, perizinan, hingga promosi dilakukan oleh mitra sendiri. 

Sebelumnya, Apakah Anda tahu bagaimana franchise diatur berdasarkan hukum Indonesia?

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba (Permendag No. 71/2019), penyelenggaraan franchise atau waralaba harus didasarkan pada suatu Perjanjian Waralaba yang dibuat antara para pihak yang mempunyai kedudukan hukum yang setara.

Jadi secara dasar bisa dipahami jika bisnis franchise merupakan sebuah usaha atau bisnis yang berlandaskan atas kesepakatan. Anda sepakat untuk mengelola serta menjalankan segala aspek pada bisnis waralaba termasuk promosi dan operasionalnya. 

Seperti bentuk atau jenis bisnis pada umumnya, bisnis franchise menawarkan keuntungan bagi setiap pihak yang menjalankannya baik sebagai pemilik, atau pembeli hak bisnis franchise sendiri, yaitu:

  • Perkembangan bisnis yang relatif cepat
  • Minim branding
  • Memiliki rekan bisnis profesional
  • Sebagai tempat pembelajaran bisnis

Sudah ada berapa Mixue di tempat Anda?

Jangan lupa share biar yang lain juga #JadiNgerti

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: [email protected]

Artikel Lainnya

OJOL MITRA VS OJOL PEKERJA, MANA LEBIH BAIK?

OJOL MITRA VS OJOL PEKERJA, MANA LEBIH BAIK?

Beberapa waktu lalu massa dari komunitas ojol (ojek online) se-Jabodetabek menggelar aksi demo untuk menuntut mengenai tarif dan legalitas pekerjaan ojol. Mereka menganggap perusahaan cenderung berbuat semena-mena terhadap ojol selaku mitranya dan mereka menuntut...

read more

0 Comments

Bimo Prasetio