MENGUNGKAP ALASAN PERUSAHAAN FINTECH AKUISISI PERUSAHAAN MULTIFINANCE

Dec 21, 2022

Masa Pandemi Covid-19 tampaknya tidak menghalangi minat perusahaan fintech melakukan akuisisi perusahaan multifinance sejak awal tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya tren yakni fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mengakuisisi multifinance atau perusahaan pembiayaan.

Nah sebenarnya alasannya kenapa banyak perusahaan Fintech melakukan akuisisi perusahaan multifinance?

Sebut saja, PT Alami Fintech Sharia (Alami) mengakuisisi salah satu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jakarta. Alami juga melakukan penambahan modal sejumlah Rp 50 miliar. Pasca Akuisisi Alami bakal memperkuat sistem teknologi pada bank tersebut sehingga bisa meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan profesionalisme layanan. 

Harapannya perusahaan bisa bersaing di tengah perkembangan lembaga keuangan digital.

Selain itu ada lagi perusahaan Link Aja yang sudah lebih dulu mengakuisisi PT iGrow Resources Indonesia (iGrow) yang merupakan perusahaan fintech lending dengan menggunakan pendanaan seri-B yang diperoleh perusahaan lebih dari US$ 100 Juta. 

Direktur Utama LinkAja mengatakan langkah mengakuisisi iGrow ini untuk memperluas lini bisnis pembiayaan secara daring, khususnya ke sektor produktif. Dengan didukung jaringan ekosistem LinkAja yang kuat di daerah luar jawa diharapkan dapat melakukan pemerataan akses pembiayaan.

Ekosistem keuangan digital sudah semakin solid. Persaingan semakin ketat sehingga menuntut mode bisnis yang makin dinamis. Untuk selamat dari persaingan, merger dan akuisisi tidak terelakkan lagi.

Komen pendapatmu, dan share konten ini supaya yang lain #JadiNgerti!

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio