Gelombang PHK di USA terus terjadi.
Amazon baru saja melakukan PHK terhadap 10 ribu pegawai atau 1% dari jumlah pegawainya. Twitter melakukan PHK terhadap ribuan pegawai pasca akuisisi oleh Elon Musk. Hal yang sama dilakukan oleh Microsoft dan perusahaan lainnya. Di tanah air, kabar serupa datang dari GoTo dan Ruang Guru.
Dalam dunia bisnis harus realistis. Jika diperlukan, PHK akan dilakukan oleh perusahaan untuk merespons pasar agar tetap relevan dan meningkatkan keuntungan jangka panjang.
Di industri jasa hukum, dengan hadirnya sistem Online Single Submission (OSS) dan digitalisasi membuat beberapa pekerjaan menjadi hilang karena tidak lagi dibutuhkan. Sehingga seorang pekerja tidak bisa dipertahankan jika tidak memiliki keahlian dan kompetensi untuk pivot ke posisi lain.
Saya pun pernah mengambil keputusan serupa. Beberapa orang statusnya diubah dari karyawan menjadi mitra, dari fix cost menjadi variable cost. Disini perlunya menanamkan jiwa intrapreneurship pada karyawan. Mereka menjadi agile, pandai melihat peluang dan tantangan. Gak pake baper.
PHK menjadi suatu konsekuensi logis dalam perusahaan, ketentuannya secara legal pun ada. Jika manajemen terlalu baper dan tetap mempertahankan karena ego, justru akan membebani perusahaan, menahan laju pertumbuhan dan merugikan karyawan lainnya.
Tantangannya, bagaimana perusahaan menyikapi seluruh proses tersebut melalui mekanisme yang tepat, sesuai kepatuhan hukum.
Biar yang lain juga #JadiNgerti jangan lupa share ya!






0 Comments