PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda) berencana menambah modal dan menggunakan skema mengeluarkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau PMHETD/right issue.
Pemerintah sebagai salah satu pemegang saham akan memberikan penyertaan modal negara sebesar Rp 7,5 T dalam aksi korporasi ini. “Apabila seluruh pemegang saham publik dan Trans Airways melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue, maka proyeksi dana yang diperoleh dari pelaksanaan rights issue tersebut sekitar Rp12,4 triliun,” kata Irfan Setiaputra dalam keterbukaan informasi.
Rights issue merupakan hak yang melekat pada saham yang memberikan kesempatan pemegang saham yang bersangkutan untuk membeli saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya, baik yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang memberikan hak untuk membeli saham, sebelum ditawarkan kepada pihak lain.
Mekanisme rights issue ini membuat para investor yang telah memiliki saham mendapatkan penambahan saham baru dengan harga yang lebih murah. Sedangkan bagi GIAA, hal ini akan lebih menguntungkan untuk mengurangi hutang dan menyuntik dana untuk meningkatkan neraca perusahaan dibandingkan harus meminjam dana ke bank.
Setelah #JadiNgerti beritanya, kalau anda jadi pemegang saham Garuda akan ikut beli saham baru juga? Yuk, tinggalkan opini di kolom komentar!






0 Comments