Muda Mahendrawan, bupati Kubu Raya, telah mendaftarkan gaya “salam menanjak” ke DJKI. Hal ini dilakukannya untuk mengedukasi dan meliterasi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dilansir dari situs resmi DJKI, gerakan “salam menanjak” dikategorikan sebagai jenis ciptaan koreografi.
Perlindungan kekayaan intelektual “salam menanjak” ini akan diberikan negara seumur hidup ditambah 70 tahun setelah penciptanya meninggal dunia.
Pose salam menanjak ini sebenarnya sudah banyak yang menggunakannya. Jika hendak menjadi teladan, hendaknya unsur orisinalitas juga diperhatikan.
Bagaimana tanggapan Anda terkait topik ini? Setelah #JadiNgerti, jangan lupa tinggalkan opini di kolom komentar ya!






0 Comments