SALAM MENANJAK BUPATI KUBU RAYA DILINDUNGI DJKI, KOK BISA?

Sep 2, 2022

Muda Mahendrawan, bupati Kubu Raya, telah mendaftarkan gaya “salam menanjak” ke DJKI. Hal ini dilakukannya untuk mengedukasi dan meliterasi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dilansir dari situs resmi DJKI, gerakan “salam menanjak” dikategorikan sebagai jenis ciptaan koreografi.

Perlindungan kekayaan intelektual “salam menanjak” ini akan diberikan negara seumur hidup ditambah 70 tahun setelah penciptanya meninggal dunia.

Pose salam menanjak ini sebenarnya sudah banyak yang menggunakannya. Jika hendak menjadi teladan, hendaknya unsur orisinalitas juga diperhatikan.

Bagaimana tanggapan Anda terkait topik ini? Setelah #JadiNgerti, jangan lupa tinggalkan opini di kolom komentar ya!

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio