BATAL AKUISISI, TWITTER GUGAT ELON MUSK

Jul 25, 2022

Pada April 2022, Elon Musk menandatangani perjanjian akuisisi yang mengikat dengan Twitter senilai USD 44 miliar

Namun Elon membatalkan rencana tsb, karena Twitter dinilai tidak memenuhi kesepakatan dalam menyajikan data sebenarnya soal spams dan BOT. Hal Ini berpengaruh pada nilai yang berbeda dengan valuasi twitter sebenarnya.

Twitter turut mempermasalahkan cara Musk dalam menuduh perusahaan melanggar perjanjian akuisisi, termasuk klaim bahwa media sosial tersebut melanggar kesepakatan dengan melepaskan dua eksekutif senior bulan lalu.

Twitter sudah menunjuk law firm terbesar di AS dan akan “memaksa” Elon Musk untuk melanjutkan transaksi melalui perintah pengadilan.

Biar #JadiNgerti berita terupdate, jangan lupa follow instagram @bimoprasetio ya!

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio