Ruja Ignatova, pendiri OneCoin Ltd., menjadi buronan yang paling dicari FBI. Ia dituduh memperdaya investor dengan kerugian mencapai $4 miliar atau sekitar Rp 60 triliun.
Para korban dijanjikan komisi yang menggiurkan dalam bentuk uang kripto jika berhasil mengundang orang lain menjadi anggota.
Hal yang paling mencurigakan adalah, Ignatova tidak pernah menunjukkan bagaimana bentuk OneCoin. Ia berdalih sistem mereka bersifat pribadi dan tertutup.
Modus operandi OneCoin adalah dengan meminta pelanggan membeli paket kripto dan mentransfer dana investasi ke rekening OneCoin masing-masing.
Setelah #JadiNgerti kalau praktik investasi bodong masih berlanjut, tetap waspada ya sebelum mulai berinvestasi!






0 Comments