MENGULIK PERSETERUAN JOHNNY DEPP-AMBER HEARD

Jun 10, 2022

Di tahun 2018, Depp menggugat Amber Heard senilai US$ 50 juta. Gugatan itu dipicu akibat artikel opini Heard yang diterbitkan di The Washington Post, yang menuduh Depp melakukan KDRT. 

Tidak terima karena dituduh menyebar hoax, Heard pun menuntut balik Depp dengan nominal US$ 100 juta. 

Heard memenangkan gugatan tersebut dan artikel yang ditulisnya dianggap tidak mencemari nama baik. Depp pun dianggap pernah melakukan KDRT pada istrinya.

Di persidangan selanjutnya, pihak Heard dan Depp bergantian menunjukkan bukti KDRT dalam berbagai bentuk media. 

Persidangan antara Depp dan Heard ditayangkan secara live streaming. Opini publik pun terbagi menjadi 2 kubu: pro Heard dan pro Depp, dengan pendukung Depp yang menganggap ia korban sesungguhnya.

Pada sidang pembacaan vonis tanggal 1 Juni lalu, juri menyatakan Amber Heard terbukti melakukan pencemaran nama baik dan wajib membayar US$15juta untuk ganti rugi. Namun sebagian gugatan baliknya dikabulkan. Dia mendapat US$ 2juta akibat ada hoax yang dilakukan Depp.

Dalam beberapa pemeriksaan, Amber Heard tersudutkan karena beberapa keterangannya nampak tidak konsisten dengan tuduhan yang disebutkannya. Ini yang dinilai jadi titik kekalahannya.

Sekarang #JadiNgerti kan gimana kronologis kasus menggemparkan dari kedua pesohor ini? Tinggalkan opini kamu terkait kasus ini di kolom komentar ya!

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio