Setelah hak cipta Winnie the Pooh sebagai film anak habis, sutradara film tersebut, Rhys Frake-Waterfield, mengubah genre film tersebut menjadi horor.
Berkebalikan dengan genre sebelumnya, Winnie the Pooh: Blood and Honey menceritakan kesulitan Pooh dan Piglet setelah ditelantarkan Christopher Robin. Serangkaian pembunuhan kejam direncanakan sebagai wujud balas dendam.
Di Indonesia Perlindungan hak cipta pada badan hukum prinsipnya berlaku 50 tahun sejak fiksasi atau perwujudannya. Lalu setelah habis masa perlindungannya apakah bisa digunakan orang lain?
Setelah berakhir karakter seperti Winnie the Pooh ini menjadi public domain. Sehingga terbuka bagi orang lain untuk menggunakan karakter tersebut.
Hak cipta melekat sejak perwujudan karya cipta tanpa wajib didaftarkan. Namun pendaftaran bisa memudahkan untuk pembuktian kepemilikan hak cipta.
Sekarang #JadiNgerti kan gimana praktek nyata dari regulasi hak cipta?






0 Comments