OJK secara tegas melarang bank untuk menawarkan kepada nasabah mereka unit link dari asuransi yang masih bersengketa dengan nasabahnya. Bahkan kabarnya sampai menyeret nama asuransi besar seperti AXA Mandiri, AIA dan Prudential.
Sebenarnya apa sih Unit Link itu?
Unit Link adalah produk asuransi yang mengkombinasikan asuransi dengan investasi. Secara sederhana unit link merupakan salah satu produk asuransi. Bedanya dengan produk asuransi biasanya adalah unit link menawarkan fitur tambahan untuk memudahkan konsumen yang ingin mendapatkan proteksi juga ingin berinvestasi.
Saat ini proses penyelesaian sengketa antara perusahaan asuransi dengan nasabah, perusahaan asuransi menawarkan opsi pengembalian premi melalui mediasi dengan memanfaatkan external dispute resolution (LAPS). Namun jika melalui jalur LAPS tidak memperoleh kata sepakat, nasabah dapat menempuh jalur hukum.
INGAT PERDEBATAN YANG DULU SEMPAT MENCUAT TERKAIT UNIT LINK? APA YANG SEBENARNYA MENJADI PERSOALAN?
Menurut Aidil Akbar, penulis buku Shocking Unitlink, “Ketidaktransparanan informasi produk inilah yang menjadi pencetusnya.”
Aidil juga mengatakan, nasabah tak dapat melacak kemana dananya diinvestasikan dan biaya apa saja yang harus dikeluarkan menyusul pilihan investasi tersebut. Inilah yang menurutnya membedakan unit link dengan reksadana. Di sisi lain, Nasabah tidak dapat menghentikan investasinya ketika mengalami kesulitan finansial.
Sebenarnya keputusan untuk berasuransi dan berinvestasi ada pada nasabah. Yang penting, nasabah harus memahami risiko, karakter investasi dan mengetahui biaya terkait unit link yang dibelinya. Misalnya biaya polis, asuransi, akuisisi, biaya administrasi atau lainnya. Pernah ada teman yang cerita kalau dia tertarik Unitlink karena gak kepengen nantinya asuransi itu hangus kalau “gak kepake”. Maksudnya, tidak terjadi peristiwa yang kemudian mengakibatkan polis dapat dicairkan. Sehingga, adanya investasi yang melekat pada unit link ini menurutnya lebih memberikan keuntungan baginya.
Sebaiknya nasabah perlu memahami tujuan memiliki asuransi dan juga berinvestasi. Dan ingat, akan lebih baik jika investasi bisa dikendalikan sendiri. Selain itu, jangan pernah menaruh investasi dalam 1 keranjang yang sama. Akan lebih baik jika disebar ke beberapa keranjang, sehingga risiko nya juga tersebar.






0 Comments