Susu Kental Manis diseduh?
Hayo, Sobat BP pasti pernah mengonsumsi SKM dengan cara diseduh? Ngaku aja deh?
Ternyata, menyeduh SKM adalah cara konsumsi yang SALAH!
Dalam Surat Edara BPOM bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) menyatakan bahwa susu kental manis bukanlah produk susu yang digunakan sebagai pengganti susu penambah gizi dan susu kental manis hanya digunakan sebagai penambah dalam makanan dan minuman.
Namun, sayangnya Sebagian besar iklan susu kental manis juga membingkai iklannya seolah-olah produk susu kental manis adalah produk yang aman dan menyehatkan.
Padahal kandungan gula yang terkandung dalam susu kental manis sebesar 43- 48% jika dikonsumsi secara tidak tepat, dapat mengundang berbagai macam penyakit seperti diabetes dan obesitas.
Visualisasi cara konsumsi yang salah dalam penyajian SKM yang diseduh dalam gelas menimbulkan missleading informasi bagi masyarakat!
Manipulasi iklan yang dilakukan oleh para pelaku usaha susu kental manis, merupakan salah satu bentuk yang bertentangan dengan beberapa peraturan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan iklan yang baik dan benar serta dapat menjadi edukasi bagi masyarakat.
Selain itu, visualisasi yang salah terkait cara konsumsi SKM tersebut juga melanggar UU Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa :
Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai:
- harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa;
- kegunaan suatu barang dan/atau jasa;
- kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa;
- tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan;
- bahaya penggunaan barang dan/atau jasa.
Harus lebih cermat dan berhati-hati dalam membuat konten iklan. Lakukan validasi dari aspek hukum terhadap muatan iklan yang akan dibuat. Investasikan waktu untuk review dari aspek legal, untuk menghindari kerugian ke depannya.






0 Comments