SAH! UU HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN RESMI DITERBITKAN!

Oct 14, 2021

Apa saja poin pentingnya?

Pemerintah baru saja menerbitkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Aturan tersebut menjadi tonggak reformasi perpajakan di Indonesia.

UU HPP terdiri atas 6 klaster :

  1. Klaster KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
  2. Klaster PPh (Pajak Penghasilan)
  3. Klaster PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
  4. Klaster PPS (Program Pengungkapan Sukarela)
  5. Klaster Pajak Karbon
  6. Klaster Cukai

Apa saja poin penting yang terdapat dalam UU HPP?

  1. PPN

Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) umum dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022. Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari tahun 2025.

  1. PPh

Orang kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun akan dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 35%.

  1. Tax Amnesty Jilid II

Program Tax Amnesty akan dimulai lagi pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Program ini  menyasar wajib pajak yang mengungkap harta yang belum terlapor usai tax amnesty jilid I dan SPT Tahunan 2020 secara sukarela.

  1. Pajak Karbon

Pemerintah akan memungut pajak karbon dengan tarif Rp30 per kilogram (kg) mulai 1 April 2022. Hal ini untuk membantu negara mengurangi emisi karbon. Namun, tarifnya lebih rendah dari rencana semula sebesar Rp75 per kg.

  1. NIK akan difungsikan sebagai NPWP

Melalui UU HPP, Pemerintah mengintegrasikan NIK menjadi NPWP

Bagaimana nih pendapat #SobatBP, mana ketentuan baru yang bikin kalian deg-deg an?

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio