
Bulan lalu publik sempat digemparkan pemberitaan mengenai startup fintech Tanijoy yang dituding menggelapkan dana para investornya. Dana tersebut seharusnya disalurkan kepada petani dan investor akan mendapatkan bagi hasil setelahnya.
Akibat tidak ada respon dan realisasi, seorang investor Tanijoy membuat cuitan di Twitter, ia menyebutkan bahwa Tanijoy diduga telah menggelapkan dana sekitar Rp 4 miliar dari 400 investor. Bahkan Tanijoy disebut-sebut belum terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Atas tudingan tersebut, CEO Tanijoy memberikan klarifikasi, ia mengatakan bahwa “Sejak Maret 2019, PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara telah melakukan upaya dalam pendaftaran perizinan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi.”
Pada tanggal 13 Februari 2020, PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara melakukan pendaftaran sebagai fintech peer-to-peer lending dengan nomor penerimaan dokumen B.026/S.P/Tanijoy/II/2020.
Namun, dalam proses pendaftaran pada Tahun 2020, OJK melakukan moratorium untuk menunda proses pendaftaran yang sedang berlangsung.
Karena belum terdaftar di OJK, Tanijoy mengklaim telah menghentikan kegiatan crowdfunding. Dalam pernyataan tersebut, Tanijoy mengatakan pihaknya berkomitmen akan mengembalikan dana milik pendana yang kini masih tersisa sekitar 21,72 persen.
Rezim perizinan di dunia fintech memang memberikan ruang bagi pelaku fintech untuk menjalankan dahulu bisnisnya sambil melakukan permohonan Izin ke OJK.
Kemudian OJK akan melakukan uji kelayakan (Fit & Proper) dan juga assessment terhadap pemohon izin.
Jika kemudian OJK tidak memberikan persetujuan atas izin yang diajukan maka sebaiknya fintech tersebut menyelesaikan semua kerjasama yang sudah berjalan.
Lalu menagih ke penerima dana, dan juga mengembalikan dana kepada para lender atau investornya. Hal ini akan menunjukkan itikad baik dan juga upaya kepatuhan hukum.
Semua bisa diselesaikan dengan baik. Tanijoy terbuka dan transparan serta mau melakukan pengembalian. Maka kedepankan komunikasi yang baik sebagai upaya penyelesaian yang win-win.





0 Comments