FORMIL DULU BARU MATERIIL

Apr 13, 2021

Berperkara di pengadilan selalu menjadi hal yang terlihat menyeramkan. Hal ini tentu tidak lepas dari persepsi masyarakat mengenai dunia hukum yang dianggap hanya sebagai tempat ‘bertengkar’.

Padahal, dalam berperkara tidak perlu berkeringat hingga ke pokok perkara jika bisa memenangkan perkara dari aspek formilnya.

Inilah mengapa dibutuhkan seorang advokat yang handal dan teliti. Yang memahami ilmu secara utuh, mampu melakukan analisis secara mendalam dari aspek yang paling kecil sekalipun.

Perlunya seorang lawyer menahan diri ketika melihat ada kelemahan di aspek formil dan mengeluarkannya pada momen yang tepat.

Banyak kasus besar berakhir karena hal sepele seperti surat kuasa yang tidak sah, salah pemilihan yurisdiksi pengadilan, kurang pihak atau bahkan objek perkara yang tidak jelas.

Jadi fokus soal formil dulu sebelum materiil.

#BPLawyers #SmartLegal #Hukum #Advokat #Pengacara #pengacara #lawyer #litigasi #pengadilan #perkara #hukum #advokat

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio