
Indonesia mencatat sudah berulangkali kasus penipuan dengan skema ponzi. Modusnya sama, menggoda kelemahan sifat “RAKUS” manusia.
Mudah sekali memperdaya orang untuk tertarik berinvestasi dengan cara mudah dan memberikan imbal hasil besar.
Tak perlu diuji lagi, cukup diberikan iming-iming kemewahan, memajang wajah pesohor dan publikasi masif. Setelah itu banyak orang terbius dan menanamkan uangnya.
Mereka menjadi believer, tidak lagi rasional memandang untung rugi investasi dan sederet perhitungan dan mitigasi risikonya.
Tapi begitulah manusia, yang mudah terperdaya. Masih mau dijerat imimg-iming keuntungan besar?
#Ponzi #Investasi #Penipuan #Penggelapan #Kasus #Hukum





0 Comments