
Menjalankan kegiatan usaha Penasihat Investasi memerlukan izin khusus dari Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga, Penasihat Investasi dalam menjalankan kegiatan usahanya harus berhati-hati. Dikarenakan terdapat larangan yang harus diperhatikan oleh Penasihat Investasi agar terhindar dari sanksi.
Oleh karena itu, Penasihat Investasi perlu agar memperhatikan aspek hukum yang berlaku. Sehingga terhindar dari sanksi administratif yang dapat merugikan Penasihat Investasi.
#investasi #konsultan #investor #finansial #hukum #sanksi #BPLawyers #SmartLegal





0 Comments