GREAT LAWYERS ARE WRITERS WHO LOVE TO READ

Sep 23, 2019

Ini adalah nasihat yang saya dapat ketika awal memulai karir. Kenapa? Karena hampir semua pekerjaan hukum tidak lepas dari urusan menulis dan membaca kan.

Dan ternyata, menulis adalah sebuah proses yang dimulai dari observasi, mapping issues, riset, barulah menulis. Jadi tidak begitu saja langsung menulis tanpa mengumpulkan informasi, validasi data agar tulisan bernas dan akurat.

Tentunya dalam proses tersebut, membaca sudah pasti jadi bagian di dalamnya. Tanpa input yang baik tidak akan ada output yang baik. Bahkan, membaca akan menambah pembendaharaan kata dan memperkaya tulisan dengan berbagai gaya bahasa.

Membaca juga membawa kita pada berbagai perspektif, sehingga membuka wawasan dan cara pandang kita dalam melihat suatu persoalan.

Kegagalan suatu tulisan kadang dikarenakan sudah ada kesimpulan yang ditetapkan, lalu mencari pembenarannya. Padahal proses mencari kebenaran ini lah yang akan dicapai mulai mengumpulkan data, konfirmasi hingga diproduksi menjadi tulisan.

Banyak tokoh advokat yang bahkan awal karirnya dimulai dengan menjadi wartawan. Sebutlah Mantan Jaksa Agung dan Hakim Agung, Bapak Abdul Rahman Saleh. Lalu ada juga Bang Hary Ponto. Mbak Yayuk Hoed dan seabrek nama lainnya.

Saya pun bersyukur mendapatkan kesempatan untuk menempa diri berproses ketika menjadi jurnalis, sebelum melabuhkan karir menjadi lawyer.

Kini, saya justru mengembangkan SmartLegal sebagai media online agar dapat menjangkau stakeholders dunia bisnis lebih luas.

Nah, untuk teman-teman yang aedang kuliah, baru lulus atau mulai menapaki karir sebagai lawyer, penting bagi kalian untuk terus menumbuhkan minat baca dan menulis. Karena kelak, skill ini akan dibutuhkan saat kalian berprofesi di bidang hukum.

Bimo Prasetio
Founder Smartlegal.id
Akses Hukum Jadi Mudah

#Smartlegal #BPLawyers #LawyersLife #Legal #Bisnis #Media #Menulis #Membaca #Hukum #Profesi #Karir #Lawyers #Pengacara #Advokat #Jurnalis #AksesHukumJadiMudah

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio