Aku dan Arbitrase

Dec 8, 2018

Kemarin selesai sidang di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bertemu Pak Husseyn Umar, Ketua BANI.

Masih lekat di ingatan, dulu untuk liputan khusus majalah kampus (sekalian bahan skripsi), pergi ke Jakarta untuk wawancara beliau dan almarhum Prof Priyatna Abdurrasyid, Ketua BANI saat itu.

Sejak kuliah saya sudah menyukai materi soal arbitrase. Riset soal pembatalan putusan arbitrase asing, hak ingkar, eksekusi, severability clause dll.

photo_2018-12-06_11-08-45

Sekarang saya fokus untuk menangani perkara litigasi klien di arbitrase. Memang doa dan ikhtiar akan mengafirmasi hingga ke tujuan.

Jika diminta memilih, saya akan pilih arbitrase ketimbang bersidang di pengadilan negeri. Karena waktu yang lebih efektif dan keleluasaan bagi para pihak untuk menyampaikan argumennya saat bersidang.

Dan tentu saja karena perkara di arbitrase ditangani oleh para ahli di bidangnya, membuat suasana pembahasan menjadi hidup.

Akankah kelak saya menjadi arbiter? Hmmmm. Kita lihat saja.

Bimo Prasetio

Smart Legal ID

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio