Selesaikan Inti Persoalan Agar Tidak Berulang

Oct 5, 2018

Kadang kita terfokus pada persoalan-persoalan yang bukan merupakan pangkal persoalannya. Sehingga tenaga, waktu dan pikiran terbuang untuk menyelesaikan masalah turunannya saja, bukan yang utama.

Beberapa klien yang datang untuk mencari solusi atas persoalan dalam bisnis yang dihadapi, kadang terfokus pada fenomena yang muncul saat itu. Jika hanya diselesaikan masalahnya, tak lama akan datang masalah yang sama, sehingga berulang.

Hal tersebut tidak perlu terjadi, jika memahami pangkal persoalannya. Oleh karena itu, kami melakukan pemetaan atas persoalan dahulu, sebelum mengambil tindakan. Bisa jadi penyelesaiannya dilakukan secara simultan, baik penindakan maupun pencegahan.

photo_2018-10-05_13-40-24

Semisal, ada penggelapan yang dilakukan oleh karyawan. Persoalan utamanya adalah lemahnya sistem di perusahaan dan ada 2 fungsi yang dikendalikan oleh orang yang sama, sehingga berpotensi terjadinya fraud atau kecurangan.

Maka penggelapan yang terjadi harus ditindak agar memberikan efek jera, di sisi lain, karyawan akan melihat bahwa perusahaan menindak tegas perbuatan tersebut.

Namun yang terpenting adalah memperbaiki sistem, stuktur organisasi dan pengawasan agar tidak terjadi masalah serupa.

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Salam,

Bimo Prasetio
Lawyer pada kantor BP Lawyers Counselors at Law

Member of Smart Legal Network

 

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio